Anggota Senkom Sebagai Pelopor Keselamatan Wajib Mempunyai SIM Ketika Berkendara

anggota Senkom Mitra Polri Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengikuti proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara bertahap. Kegiatan ini dilaksanakan di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjab Barat dengan jadwal lima personel s
JAMBISIGAPNEWS.CO.ID | Tanjab Barat – Sebanyak 28 anggota Senkom Mitra Polri Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengikuti proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara bertahap. Kegiatan ini dilaksanakan di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjab Barat dengan jadwal lima personel setiap hari kerja. Program ini merupakan arahan langsung dari Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M. yang telah dimulai sejak Kamis, (20/2/2025).
Ketua Senkom Mitra Polri Tanjung Jabung Barat H. Suwardi menegaskan bahwa anggota Senkom merupakan warga negara indonesia yang taat dan patuh kepada pemerintah berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, anggota Senkom Mitra Polri juga diharapkan menjadi contoh dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di masyarakat, termasuk dalam hal berlalu lintas.
Lebih lanjut, Suwardi menjelaskan bahwa sebagai pelopor keselamatan, anggota Senkom Mitra Polri wajib mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Hal ini termasuk menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua, melengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta membawa SIM saat berkendara. Kepatuhan ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat luas.
“Kami berharap dengan tertibnya anggota Senkom dalam berlalu lintas, mereka dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat umum. Keselamatan dalam berkendara adalah tanggung jawab bersama, dan kami ingin memulai dari diri sendiri,” ujar Suwardi ketua Senkom Tanjab Barat.
Senkom Mitra Polri Tanjabbar juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M. beserta jajarannya atas bantuan dan dukungan dalam memfasilitasi pembuatan SIM bagi anggota Senkom. Dukungan ini dinilai sangat penting untuk memenuhi kewajiban anggota Senkom sebagai pelopor keselamatan di jalan raya.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat. Anggota Senkom diharapkan tidak hanya menjadi pelopor keselamatan, tetapi juga agen perubahan yang mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Editor :Wanito
Source : Humas Senkom Tanjabbar