Ratusan Anggota Kelompok Tani Duduki Perkebunan PT. MKI di Sungai Gelam
Para anggota Kelompok Tani menduduki lahan PT. MKI
Jambinews | Muaro Jambi - Konflik lahan kembali terjadi di Kabupaten Muaro Jambi, antara dua Kelompok Tani dan PT. Muaro Kahuripan Indonesia (MKI), di Desa Sungai Gelam dan Desa Parit Kabupaten Muaro Jambi, Senin (16/9/24).
Semakin berat saja pekerjaan rumah Pemkab Muaro Jambi dalam menyelesaikan Konflik lahan di kabupaten Muaro Jambi, diduga ada mafia tanah di balik konflik lahan tersebut.
Di lokasi perkebunan kelapa sawit tampak ratusan anggota memasuki lahan, para anggota mengklaim lahan tersebut milik para anggota kelompok tani yang diduga diserobot oleh Pihak PT.MKI.
Amir, Ketua Kelompok Tani Sungai Gelam menyampaikan, bahwa sampai sekarang konflik lahan perkebunan belum terselesaikan, dikarenakan Pihak PT.MKI sudah berulang kali dipanggil Pihak Pemkab tidak pernah hadir.
“Kehadiran PT.MKI sangat diperlukan guna mempertanyakan dan menampilkan bukti kepemilikan, apalagi Pihak perusahaan mengklaim mempunyai HGU Nomor:00043 tahun 2008. namun sangat disayangkan pihak PT.MKI tidak pernah hadir untuk memverifikasi,” kata Amir.
Lanjutnya, para anggota di sini memiliki dasar yang kuat untuk mempertahankan lahan perkebunan milik para Kelompok Tani.
Dia menjelaskan berdasarkan berita acara musyawarah tanggal 02 September 2000, bahwa PT.Bahari Gembira Ria (BGR) telah menyerahkan lahan sebanyak 6 poin kepada 2 Desa, yaitu Desa Parit dan Desa Sungai Gelam, sesuai dengan Peta.
Masih kata Amir, berdasarkan Berita Acara tanggal 15 Mei 2003, bahwa penyerahan lahan oleh PT. BGR yang diserahkan ke Desa Parit, bahwa masyarakat Desa Parit sepakat untuk menyerahkan ke Desa Arang-Arang, yaitu lokasi poin 1,Poin 2 dan Poin 3 untuk dijadikan wilayah transmigrasi.
Anggota Kelompok Tani yang berada di Desa Parit dan Desa Sungai Gelam sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi serta instansi terkait untuk segera menyelesaikan persoalan ini, agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan konflik antara Petani dan Pihak Perusahaan.
"Aksi akan terus berlangsung sampai Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersikap tegas agar segera memanggil Pihak Perusahaan dari PT.MKI,” tutup Amir.
Editor :Fatchurrohman
Source : Salimbai.id