AMUK Desak Komisi I DPRD Provinsi Jambi Evaluasi Ombudsman RI Perwakilan Jambi

Suasana Dialog dan Hearing Tim AMUK dengan Komisi I DPRD Provinsi Jambi
JAMBI — Sejumlah Aktivis Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) sambangi gedung DPRD Provinsi Jambi mendesak Komisi I melakukan evaluasi terhadap Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Kamis (25/07/24).
AMUK mengangkat sejumlah persoalan kejanggalan Pihak Ombudsman Jambi atas berbagai dugaan tindakan Mal Administrasi yang terjadi pada sejumlah OPD dan instansi pemerintah, terutama sekali pada dinas pendidikan.
Agusti Randa selaku Koordinator Aksi, dalam orasinya sangat menyayangkan sekali sebuah lembaga yang yang telah diberikan kewenangan yang besar oleh negara namun tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Sungguh sangat disayangkan, Ombudsman RI Perwakilan Jambi tidak bernyali untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, padahal negara telah memberikan wewenang besar kepada mereka," ujarnya.
"Betapa berbagai bentuk Mal Administrasi telah terjadi dimana-mana, terutama pada dinas pendidikan, hingga terjadilah pungli di sekolah-sekolah yang tentunya sangat membebani orang tua siswa, Ombudsman tak bergeming," lanjut Randa
Aktivis AMUK lainnya Rusdi menyoroti tentang kinerja Ombudsman RI Perwakilan Jambi yang hanya bisa koar-koar di media, namun hasil pekerjaannya zonk
"Wahai Bang Saiful Roswandi, percuma saja kalo cuman bisa ngomong di media tapi tak sesuai dengan hasil kerja anda, apakah saudara takut menindaklanjuti pengaduan masyarakat oleh karena berhadapan dengan oknum Ditreskrimsus Polda?," tanya Rusdi dengan nada kesal.
Tidak lama berorasi, dipasilitasi oleh Kanit Intel Polsek Telanaipura, Tim AMUK disambut hangat oleh anggota DPRD Provinsi Jambi Komisi I, dilaksanakan dialog, hearing, dan tanya-jawab.
Usai dialog, diakhir pertemuan berlangsung penyerahan laporan secara resmi, Komisi I DPRD Provinsi Jambi berjanji akan meneruskannya kepada Pimpinan, "Rekomendasi Pimpinan nanti segera kita tindaklanjuti, tegas Almursidi." (Snn/red)
Editor :M Muslim