PJ Walikota Jambi Didemo Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan

Dokumentasi Kegiatan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan di Depan Gedung Walikota Jambi
JAMBINEWS | JAMBI — Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK), menggelar aksi demo di depan gedung Kantor Walikota Jambi, Jum'at (14/6/2024).
Aksi demo "AMUK" adalah bentuk kekecewaan terhadap pemerintah Kota Jambi terkait permasalahan sengketa lahan di SD Negeri 212/IV Kota Jambi.
"Kami hari ini sangat kecewa kepada Pemerintah Kota Jambi, karena menurut info yang kami terima, belum adanya penyelesaian pembayaran lahan oleh Pemerintah Kota Jambi kepada pemilik lahan sejak 2022 yang lalu," ujar Agusti Randa.
Agusti Randa sebagai Koordinator aksi, dalam orasinya juga menegaskan dan meminta PJ Walikota Jambi, Pemerintah Kota Jambi segera menyelesaikan permasalahannya serta meminta kepada PJ Walikota Jambi untuk mengevaluasi kinerja Kadisdik Kota Jambi.
Koordinasi Aksi mengatakan "Karena belum adanya penyelesaian dalam masalah ini, akibatnya untuk sementara Pemerintah Kota Jambi memindahkan siswa-siswi SDN 212 Kota Jambi ke SDN 206 Kota Jambi," Ujar Randa.
Husnan dalam orasinya menuturkan
"Kami ingin mendengar jelas kapan masalah ini akan diselesaikan, kami ingin bertemu dengan PJ Walikota langsung " tegas Husnan.
Adapun tuntutan yang diajukan oleh "AMUK" adalah :
1. Meminta kepada Pelaksana Jabatan (PJ) Walikota Jambi mengevaluasi kinerja Kadisdik Kota Jambi.
2. Mendesak Pelaksana Jabatan (PJ) Walikota Jambi copot Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi.
Menurut Husnan, jika tak ada respon cepat dari PJ Walikota Jambi untuk menyelesaikan persoalan ini, AMUK akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan ke kantor DPRD Kota Jambi agar memanggil PJ Walikota, Kadisdik, dan Pihak terkait lainnya.
Editor :M Muslim