Info Terkini Laporan Lucyana di Mapolres Tebo dan BKD Provinsi Jambi
Penyidik Satreskrim Tebo Konfrontir Lucyana, Hendri Kurniawan, dan Gety

Lucyana Didampingi Tim Kuasa Hukum Saat Diperiksa di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Memenuhi Permintaan Klarifikasi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi
Leo mengingatkan penyidik agar tetap tegak lurus menindaklanjuti laporan berdasarkan dalil-dalil yang bisa dibuktikan kebenarannya.
Disisi lain, Kuasa Hukum Uci mencoba mengklarifikasi keterangan Hendri Kurniawan maupun Gety. Sempat pula ditanyakan kepada Gety yang mengklaim dirinya hanya menyapih saat suaminya dicakar oleh Uci.
Menurut Kuasa Hukum Uci, Hendri dan Gety telah berbohong dalam memberikan keterangannya kepada penyidik.
"Oleh karenanya pada hari ini kita akan menyerahkan bukti tangkapan layar komunikasi chat whatsapp antara Hendri dan Uci sejumlah 495 halaman yang berlangsung sejak Maret 2022 hingga Mei 2023 trakhir Hendri blokir nomor kontak Uci," ungkapnya.
Untuk membuat terang persoalan, kita mohon kepada penyidik untuk memeriksa dan meminta keterangan Fitri dan Kepala UPTD KPHP Tebo Timur Unit X dan ada satu tambahan saksi lagi yaitu dari anggota Kejari Tebo yang telah menyarankan untuk membuat laporan polisi saat Uci curhat kepadanya.
"Bu Fitri diperlukan keterangannya karena beliau melihat dan berbicara langsung dengan Uci saat pulang ke rumah setelah terjadi peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami Uci," ujarnya.
Jangan ada kita dengar lagi keluhan Fitri tidak bersedia memberikan keterangan dengan alasan takut dengan Hendri karena masih sekantor dengan Hendri, dan sebagainya.
"Tidak usah takut, berikanlah keterangan yang sebenarnya agar membuat terang persoalan," harapnya.
Tim Kuasa Hukum Uci menyampaikan ucapan terimakasih kepada penyidik atas keseriusannya menindaklanjuti laporan kliennya dan menanti kepiawaian penyidik untuk mengolah dan membongkar dugaan perbuatan pidana sesuai pasal yang disangkakan.
Muslim mengatakan, selain laporan di Polres Tebo, ia melaporkan Hendri ke BKD Provinsi Jambi agar beliau juga mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Hari Kamis kemarin Uci kita dampingi untuk memberikan klarifikasi di kantor Dinas Kehutanan Provinsi," ungkapnya.
Hendri Kurniawan selaku ASN dituding telah melakukan perbuatan tercela, merusak martabat kepegawaian, serta melanggar disiplin dan kode etik. (Snn/red)
Read more info "Penyidik Satreskrim Tebo Konfrontir Lucyana, Hendri Kurniawan, dan Gety" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Investigasi Lapangan