Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan, SH Ketika Diwawancarai Wartawan Soal Pemeriksaan Polda Jambi usai Pelantikan Pengurus DPD Partai NasDem di Rivoli Hotel, Sabtu (30/9/23). FOTO : Bas
SIGAPNEWS.CO.ID | KUALA TUNGKAL – Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan, SH membenarkan perihal dirinya dipanggil oleh Ditrektorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi pada Kamis (28/9/23).
Pemanggilan itu berdasarkan Surat Kapolda Jambi nomor B/1171/IX/RES.3.2/2023/Ditreskrimsus, tanggal 25 Spetember 2023, perihal permohonan keterangan dan dokumen.
“Kita diminta untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi terkait laporan dugaan oenggelapan aset negara,” ungkap Hairan kepada wartawan usai Pelantikan Pengurus DPD Partai NasDem di Rivoli Hotel, Sabtu (30/9/23).
Dia menyebut koperatif terkait hal ini, tidak hanya dirinya, Sekda juga telah dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.
1. Kecewa Pemberitaan Oknum Tanpa Konfirmasi
Hairan pun menyinggung pemberitaan beberapa media terkait hal ini tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
“Kecewa dengan oknum media yang memang harusnya konfirmasi dulu baru membuat berita, mesti profesional juga, supaya yang kita berita kan tidak merusak dan pencemaran nama baik orang,” ungkapnya.
Hairan menuturkan dimana disebut dirinya diperiksa sampai 6 jam, padahal sekitar 2 jam. Mulai dari pukul 10.00 WIB sampai 12,00 WIB. Menurutnya itu kan informasi yang beredar keliru.
“Sekitar 2 jam, kita memberikan keterangan lebih kurang 14-16 pertanyaan dan alhamdulillah kita jawab dengan baik dengan menyajikan fakta dan yuridis yang ada di lapangan bahwa hari ini apa yang diduga dituduhkan kepada saya kita bantah,” katanya.
Baca Juga : H. Wawan Hermanto Terpilih Menjadi Ketua Senkom Muaro Jambi MUSKAB ke IV Ini Pesan Pengurus
“Sebetulnya jadi mohon supaya kawan-kawan agak profesional juga oknumnya,” sambungnya.
2. Sampaikan Terkait Pemeriksaan Penyidik
Wabup Hairan menegaskan terkait pemeriksaan penyidik, Kata dia, semua fakta bisa bantah bahwa barangnya tidak digelapkan, barang ada, sudah proses lelang, hanya saja belum dinilai KPKNL saja.
Read more info "Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi" on the next page :
Editor :Wanito
Source : Jambisigapnews