Komitmen Bersama Melawan Peredaran Gelap Narkoba
Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Mulai Pencanangan Kampung Nelayan sebagai Kampung Bebas NarkobaSIGA

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, bersama Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, SIK, MH, secara resmi memulai Pencanangan Kelurahan Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir sebagai Kampung Bebas Narkoba
SIGAPNEWS.CO.ID | JAMBI - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, bersama Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, SIK, MH, secara resmi memulai Pencanangan Kelurahan Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir sebagai Kampung Bebas Narkoba pada hari Senin, 4 September 2023.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Tanjab Barat atas usaha dan kerjasama yang telah dilakukan dalam menggagas, merencanakan, dan melaksanakan kegiatan ini. Dia juga menyoroti kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang terlibat, termasuk Pemerintah, Pemangku Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda, yang telah berkontribusi dalam menjadikan Pencanangan Kampung Bebas Narkoba ini meriah dan khidmat.
Kegiatan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4gn (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) Periode 2020-2024, yang bertujuan mendorong komitmen semua pihak untuk bersinergi dalam upaya memutus rantai distribusi peredaran gelap narkoba.
Bupati Anwar Sadat berharap bahwa pencanangan Kelurahan Kampung Nelayan sebagai Kampung Bebas Narkoba akan menjadi momentum untuk terus secara konsisten dan berkelanjutan mengikis penyalahgunaan narkoba, terutama di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dia juga mengajak semua pihak untuk memantapkan niat dan semangat dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Saya selaku Pimpinan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kami berupaya dan siap untuk mendukung kegiatan yang bersifat pencegahan terhadap bahaya narkoba. Upaya ini kami buktikan dengan melakukan kesepakatan dan kerja sama dengan instansi-instansi terkait, yang penandatanganan perjanjian kerja samanya akan kita laksanakan pada hari ini," kata Bupati.
Selanjutnya, dengan perjanjian kerja sama ini, diharapkan semua pihak dapat bergandeng tangan bahu-membahu dalam kegiatan yang bertujuan mensukseskan upaya pencegahan, peredaran, dan pemberantasan terhadap bahaya narkoba.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat penting, termasuk Wakil Ketua DPRD Ahmad Jafar, SH, Kepala BNNK Tanjab Timur, Kapolres, Dandim 0419/Tanjab, Kajari, Ketua Pengadilan Agama, Ketua BNK Tanjab Timur, rekan-rekan OPD, Camat, Lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
Pada akhir kegiatan, Kepala BNNK Tanjab Timur, Emmanuel Henry Wijaya, S.H., M.H., yang mewakili Kepala BNNP Provinsi Jambi, menyambut baik Pencanangan Kelurahan Kampung Nelayan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba. "Ini merupakan terobosan yang layak diapresiasi dalam rangka komitmen bersama antara Pemkab Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat, dan tentunya BNN untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba sampai ke akar-akarnya," ujarnya.
Editor :Wanito
Source : Prokopim Roy