Terkait Proyek KCBN Muaro Jambi
Diduga FS Minta Sejumlah Uang untuk Menangkan Tender Proyek Jembatan Kanal

Diduga FS Meminta Sejumlah Uang untuk Memenangkan Tender Proyek Jembatan Kanal Parit Johor Muaro Jambi
JAMBINEWS | MUARO JAMBI — General Super Intendent (GSI) CV. Kolang Nauli Arga akhirnya buka-bukaan soal peranan inisial FS salah seorang ASN pada dinas PUPR Provinsi Jambi Bidang Cipta Karya yang mengatur seluruh rangkaian proses tender hingga mengatur sistem keuangan penyedia pada Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jambi.
Sepengetahuannya yang ditunjuk sebagai Pengelola Teknik Kegiatan (PTK) diduga kuat mengatur seluruh proses, salah satunya melakukan pengkondisian/pengaturan dalam penunjukan pemenang tender pada paket pekerjaan pembuatan Jembatan Kanal Parit Johor (KCBN) Muaro Jambi dengan nilai kontrak Rp.1.059.000.000,- (satu milyar lima puluh sembilan juta rupiah), sumber dana APBN tahun anggaran 2022.
Hal tersebut diungkap oleh Asep karena kesal sekali atas tindakan FS yang dituding menzolimi dirinya.
"Dari awal kita dikalahkan dalam penawaran bukan karena tidak cukup sarat penawaran namun ada aliran dana dari penyedia yang dimenangkan pertama dan kita diposisi urutan kedua," ungkap Asep.
"FS bersama temannya Joni sempat datang menemui saya ke rumah pasca pengkondisian, mereka minta tolong, pada intinya ngajak saya rundingan, saya jadi pemenang namun saya harus kembalikan uang pemenang pertama yang sudah di tarok pada urutan satu, saya pada saat itu minta jangan dimenangkan kalau memang proses lelang itu benar," jelas Asep kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu (15/2/23).
Asep pria muda berkulit coklat gelap kelahiran Jambi yang memiliki keterampilan dalam bidang perencanaan kontruksi ini cukup jujur dan cakap dalam menghadapi tantangan hidup meskipun dirinya berkali-kali dizolimi orang-orang dekatnya.
"Akhirnya saya mendapatkan pekerjaan tersebut, barangkali atau mungkin FS ketakutan pada saat itu, kalau persoalan aliran dana 40 juta dari inisial (J) itu, namun dalam hati saya, kalu dia baik-baik saja aman pastinya, ternyata pada proses berjalan pekerjaan jembatan tersebut loh saya di singkirkan bahkan direktur perusahaan yang saya pakai mengerjakan pekerjaan itu dilobi nya sehingga direktur memberikan cek dan berikut kuasa begitulah, sehingga uang termin kedua itu dikelola pihak dinas FS cs termasuk iparnya yang menjadi PPTK dalam kegiatan ini," tuturnya.
"Ada surat perjanjian yang dibuat sepihak oleh FS dan dia bersekongkol dengan Joni yang menjadi kuasa direktur, intinya dalam surat tersebut mereka singkirkan saya, dan pekerjaan Joni lanjutkan, Asep tidak diikutkan lagi, namun perjanjian itu mereka sendiri yang menandatanganinya, saya tidak, namun ada nama saya disebutkan didalamnya," lanjut Asep.
"Nah dari situlah sakit rasanya hati ini hancur, pekerjaan sudah 50% mereka singkirkan saya Mas", ungkapnya sedih.
Ditanya soal jembatan pernah roboh dalam proses pekerjaan berjalan, sudah diperbaiki, inilah sebenarnya dari awal penyebabnya mas ujarnya kepada awak media ini.
"Cari material saya, kelapangan saya, uang saya habis buat beli bahan, upah tukang, mana uang mereka tahan akhirnya terjadilah pengaruh pikiran ke pekerjaan, tapi kita tanggung jawab, namun itu menjadi celah FS dan joni lsm setau saya bersekongkol sehingga merekalah menikmati uang tersebut mas," ungkapnya lagi.
Read more info "Diduga FS Minta Sejumlah Uang untuk Menangkan Tender Proyek Jembatan Kanal" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Investigasi