Diduga Ada Pencemaran Limbah Pabrik, DLH Adakan Investigasi di PT. PAL

DLH saat mengecek pembuangan limbah pabrik
JAMBINEWS | MUARO JAMBI - Menindaklanjuti aduan masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi dan Provinsi Jambi kunjungi PT PAL Sidomukti guna mengecek langsung aduan masyarakat terkait tercemarnya limbah dari PT. PAL di Kecamatan Sungai Gelam, Desa Sidomukti, Senin (18/7/22).
Faktanya, ternyata setelah dicek ke lapangan secara fisik, aman terkendali dan tidak ada keresahan masyarakat terkait isu limbah tersebut.
Adanya pengaduan oknum masyarakat, terkait adanya pencemaran limbah pabrik dan tidak adanya izin PT. PAL Desa Sidomukti ternyata tidak benar.
Dikutip dari Realitajambi com, saat dihubungi melalui WhatsApp, Hal Senada disampaikan oleh Roy Canda Saragih Direktur PT. Mayang Mangurai Jambi (MMJ), menjelaskan, bahwa masyarakat sangat mendukung beroperasinya PT. PAL yang dijalankan Oleh Management PT. MMJ dan isu pencemaran limbah tersebut tidak mendasar.
“Masyarakat sangat mendukung beroperasinya PT. PAL yang dijalankan Oleh PT. MMJ dan isu tercemarnya limbah sudah dicek langsung oleh DLH Kabupaten dan Provinsi, terbukti kondisi limbah masih aman sesuai standar,” jelas Roy Canda Saragih Direktur PT. MMJ.
Roy menjelaskan, bahwa Pernyataan DLH awalnya menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tidak adanya izin limbah dan adanya penyalahgunaan saluran pembuangan limbah, yang merugikan masyarakat serta menimbulkan pencemaran lingkungan.
"Tim DLH sudah membawa Plang Segel DLH dari jambi. Namun setelah melakukan investigasi dan penyelidikan langsung ke lapangan, aduan tersebut tidak berdasar bahkan tidak terbukti,” kata Roy Canda Saragih
Masih kata Roy, bahwa fakta di lapangan berbeda, dalam hal ini tidak ada masyarakat yang dirugikan dan tidak ada pencemaran sungai atau lingkungan karena aliran air cukup jernih secara kasat mata.
"Sample tetap dibawa untuk dilakukan uji laboratorium. Izin-izin yang dipertanyaan juga lengkap terpenuhi, namun mungkin perlu penataan yang lebih rapi dan terstruktur terkait rambu-rambu peringatan limbah,” pungkas Roy.
Editor :Fatchurrohman
Source : Deni (r j)