Terjadi Lagi, Pos Ramil Kembali Amankan Miras Yang Akan Dijual

JAMBINEWS | YALIMO - Terkait penangkapan Ganja kering yang akan diselundupkan dari Daerah Jayapura ke Wamena kemarin, Anggota Pos Ramil Benawa memperketat pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melewati Pos Ramil tersebut.
Pada Selasa (5/7) pagi saat pelaksanaan sweeping, kembali ditemukan barang terlarang yakni Minuman Keras Jenis Wisky Robinson sebanyak 39 botol dan 1 karton fermipan/pengembang kue yang biasa digunakan untuk membuat minuman keras oplosan lokal seperti air nenas.
"Barang tersebut dibawa oleh 3 orang pemuda yakni SA (18 th), YI (21 th) HA (24 th) dari arah Jayapura menuju ke Kab. Jayawijaya dengan mengunakan 3 unit sepeda motor. Ketiga motor yang digunakan tidak memiliki surat-surat atau kendaraan Bodong yang menurut pengakuan pelaku dibeli di Wamena," kata Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip di Wamena.
Lebih lanjut dijelaskan, Minuman keras tersebut dibeli di Jayapura karena harganya lebih murah dan rencana akan di jual secara eceran atau perbotol di daerah Wamena, Kab. Jayawijaya dengan harga yang lebih mahal.
"Sangat disayangkan, para pelaku yang diamankan saat ini masih dalam usia produktif, namun sudah melakukan langkah yang salah dengan melanggar hukum. Kita berharap para generasi muda kita dapat melihat dan meningkatkan potensinya masing-masing sehingga jauh dari tindak kriminal," ujar Dandim.
Dandim menegaskan bahwa kegiatan sweeping yang beberapa hari ini dilakukan oleh jajarannya sebagai tindak lanjut dari perintah Pangdam XVII/Cenderawasih agar terus pro aktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan positif dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah.
Read more info "Terjadi Lagi, Pos Ramil Kembali Amankan Miras Yang Akan Dijual " on the next page :
Editor :Tim Sigapnews
Source : Hasna