Aparat Gabungan TNI-POLRI Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembakaran

JAMBINEWS | YALIMO – Aparat gabungan TNI-Polri dari Kodim 1702/Jayawijaya melalui Pos Ramil Yalimo bersama Polres Yalimo melakukan penangkapan dua orang masyarakat terduga pelaku pembakaran kantor Distrik Abenaho, Kab. Yalimo, Provinsi Papua, Kamis (23/6).
Komandan Kodim 1702/JWY Letkol Inf Arif Budi Situmeang saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh personel gabungan TNI-Polri tersebut setelah dilaksanakan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi yang berada disekitar TKP, akhirnya kita melakukan penangkapan kepada dua orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran Kantor Distrik Abenaho. Dua orang yang diamankan yaitu berinisial YK (36) dan AK (39). Selanjutnya dibawa ke Mapolres Yalimo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dandim.
Lebih lanjut dikatakan, penangkapan yang melibatkan personel TNI tersebut, atas permintaan dari Polres Yalimo kepada Dandim 1702/Jayawijaya berdasarkan surat Nomor : B / 99 / VI /2022 / Res Yalimo, terkait permohonan bantuan personel dalam mengamankan proses penyelidikan di tempat kejadian.
Sebelumnya Dandim mengungkapkan bahwa pada dini hari ini Kantor Distrik Abenaho Kab. Yalimo hangus terbakar. Kejadian pada pukul 02.23 WIT langsung diatasi oleh Koramil setempat.
Read more info "Aparat Gabungan TNI-POLRI Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembakaran " on the next page :
Editor :Tim Sigapnews