19 Juni 2021 Dewan Pers Tidak Pernah Minta Verifikasi Media Jadi Syarat Kerjasama Dengan Pemda
Apa Kata Dewan Pers Soal Prasyarat Kerjasama Dengan Pemda

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh (sigapnews)
JAMBINEWS | JAKARTA - Pada pertemuan dengan pimpinan redaksi beberapa media baik cetak, elektronik maupun media dalam diskusi di Hotel Rattan Inn, Kamis (06/02/2020), hal ini menjadi sharing terkait pengungkit media oleh Dewan Pers.
Salah satu pimpinan redaksi media online sempat menanyakan soal adanya permintaan dari Dewan Pers kepada pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers. Namun, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menepis isu itu.
“Dewan Pers tidak pernah meminta pemerintah daerah untuk tidak bekerja sama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers,” kata Nuh.
Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun pun menambahkan, apa yang disampaikan oleh Nuh. Menurut jurnalis senior ini, tidak masalah adanya kerja sama antara media dengan pemerintah daerah, selama media tersebut merupakan sebuah perusahaan berbadan hukum.
“Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu (harus terverifikasi). Tidak ada surat itu, ”tambah Hendry.
Terpenting bagi Dewan Pers, perusahaan media itu berbadan hukum dengan adanya penanggungjawab utama.
“Sesuai Undang-undang Pers, itu saja cukup sebenarnya. Tidak harus terverifikasi, tapi kalau memang terverifikasi telah teruji secara administratif, ”jelas Hendry. (mm/sn)
Editor :Tim Sigapnews
Source : MKZ Institut (Sekolah Wartawan)