Dana Titipan Ikhwan Masih Dipersoalkan, OJK Siap Memfasilitasi dengan Pihak BPR
JAMBISIGAPNEWS.CO.ID, TANJAB BARAT – Upaya penyelesaian persoalan dugaan kerugian yang dialami Ikhwan terkait pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus berlanjut. Kuasa pendamping Ikhwan, Christian N., menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap memfasilitasi pertemuan antara Ikhwan dan pihak BPR guna membahas persoalan yang hingga kini masih membutuhkan kejelasan. Rabu (14/10/2026)
Pada Jumat (9/10/2026), Christian menjelaskan bahwa koordinasi dengan OJK menjadi salah satu langkah untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut, terutama menyangkut dugaan kerugian dan dana titipan yang masih menjadi bagian dari permasalahan.
Menurut Christian, OJK telah melakukan pengawasan terhadap pihak BPR. Namun, klarifikasi yang disampaikan pihak BPR dinilainya belum sepenuhnya menjawab substansi persoalan yang dipermasalahkan. Karena itu, diperlukan pembahasan lebih lanjut agar duduk perkara, status dana yang dipersoalkan, serta langkah penyelesaian dapat dipahami secara jelas oleh pihak-pihak terkait.
Christian berharap rencana fasilitasi oleh OJK dapat menjadi ruang bagi Ikhwan dan pihak BPR untuk menyampaikan penjelasan masing-masing, sekaligus mencari solusi sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Selain berkoordinasi dengan OJK, Christian juga mendatangi Ombudsman untuk mengawal perkembangan laporan yang berkaitan dengan persoalan Ikhwan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan laporan memperoleh tindak lanjut sesuai prosedur penanganan pengaduan.
Berdasarkan komunikasi dengan pihak Ombudsman, Christian menyampaikan bahwa laporan tersebut akan terlebih dahulu dibahas melalui rapat pleno. Setelah tahapan tersebut, pihak-pihak terkait direncanakan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Proses tersebut diharapkan dapat membantu memperjelas substansi laporan, termasuk persoalan yang dipermasalahkan serta tindakan atau pelayanan pihak terkait yang menjadi perhatian dalam pengaduan tersebut.
Christian menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan persoalan ini melalui jalur koordinasi dan pengaduan yang tersedia. Ia berharap OJK dan Ombudsman dapat menjalankan peran masing-masing sesuai kewenangannya sehingga persoalan yang dialami Ikhwan memperoleh kejelasan dan penyelesaian yang adil.
Penyelesaian persoalan ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi Ikhwan, tetapi juga menjadi ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Hingga berita ini diterbitkan, hasil rapat pleno Ombudsman dan kepastian pelaksanaan fasilitasi oleh OJK masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak BPR maupun lembaga terkait untuk memberikan keterangan guna melengkapi informasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan.* (Csl)
Editor :Wanito
Source : Windi