ETH Jambi Dirikan Rumah Aspirasi, Wadah Perjuangan Keadilan untuk Rakyat

Jambi, Jambisigapnews.co.id – Sebuah langkah baru dalam memperjuangkan keadilan masyarakat hadir di Kota Jambi. Organisasi Masyarakat Elang Tiga Hambalang (ETH) Provinsi Jambi resmi mendirikan Rumah Aspirasi ETH Jambi yang beralamat di Jl. Raden Pamuk, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Ketua ETH Jambi, Ricardo Sianturi, menyampaikan bahwa Rumah Aspirasi ini dibuka sebagai wadah untuk menampung dan membantu masyarakat yang sedang menghadapi permasalahan hukum.
“Rumah Aspirasi ETH Jambi bertujuan agar terwujud keadilan bagi masyarakat di Provinsi Jambi. Kami siap membantu dengan tulus sepenuh hati, tentunya tetap sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ricardo pada Jumat (19/9/2025).
Lebih lanjut, Ricardo menegaskan bahwa keberadaan Rumah Aspirasi ETH Jambi juga merupakan bentuk dukungan terhadap instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur, khususnya di Provinsi Jambi.
Sementara itu, Sekretaris ETH Jambi, Rikson, menambahkan bahwa Rumah Aspirasi ini terbuka bagi siapa saja.
“Siapapun yang memiliki permasalahan hukum bisa datang langsung ke Sekretariat ETH Jambi atau menghubungi nomor WhatsApp Admin di 0811-7403-747 dan 0857-8910-1215. Nomor tersebut aktif dan akan cepat merespon keluhan masyarakat,” jelasnya.
Selain fokus pada advokasi hukum, Rikson juga berharap kehadiran Rumah Aspirasi ETH Jambi dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Ke depan, ETH Jambi berencana melaksanakan kegiatan sosial secara rutin, seperti pembagian sembako bagi warga yang membutuhkan.
Dengan hadirnya Rumah Aspirasi ini, ETH Jambi menegaskan komitmennya untuk selalu berada di tengah masyarakat, menjadi sahabat dalam memperjuangkan keadilan sekaligus memberikan solusi nyata atas berbagai permasalahan yang dihadapi.
Editor :Wanito