Yayasan CAPPA Gelar Dialog: Dorong Kebijakan Penguatan Peran Anak dalam Pembangunan Melalui Hak Atas

Yayasan CAPPA Gelar Dialog: Dorong Kebijakan Penguatan Peran Anak dalam Pembangunan Melalui Hak Atas Lingkungan dan Pangan Lokal
JAMBI, Jambisigapnews | 7 Juli 2025 – Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi hari ini sukses menyelenggarakan dialog multi-pihak yang berfokus pada penguatan peran anak dalam pembangunan, khususnya melalui pemenuhan hak atas lingkungan yang sehat dan pangan lokal yang berkelanjutan. Acara ini merupakan respons krusial terhadap tantangan global yang semakin kompleks seperti krisis iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi, yang secara signifikan memengaruhi kehidupan anak-anak.
Sejalan dengan Konvensi Hak Anak PBB yang telah diratifikasi Indonesia, inisiatif ini bertujuan memastikan anak-anak, terutama mereka yang tinggal di komunitas adat dan pedesaan, tidak hanya terlindungi tetapi juga diberdayakan untuk menjadi agen perubahan bagi masa depan mereka.
Sebelum dialog utama, pagi hingga siang hari diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pembelajaran CSO. FGD ini menghadirkan perwakilan dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Medan, Save The Children Indonesia, dan Yayasan CAPPA sebagai pemantik diskusi. Mereka berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam mengadvokasi hak-hak anak serta mendorong partisipasi mereka dalam isu lingkungan dan pangan.
Pada sesi dialog multi-pihak di siang harinya, beragam pemangku kepentingan yang berkomitmen terhadap hak anak dan kelestarian lingkungan berkumpul. Hadir perwakilan dari pemerintah pusat, yaitu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), serta pemerintah daerah dari Kabupaten Sarolangun, yaitu dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan dan dari KPHP Sarolangun Hilir.
Organisasi internasional UNICEF, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Sarolangun, serta perwakilan dari sektor swasta Asia Pulp & Paper (APP) turut menjadi pemantik diskusi. Berbagai organisasi masyarakat sipil dari Jambi dan daerah lain, seperti Sokola Institute, Pundi Sumatera, Wanita Alam Lestari, Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Medan, dan Yayasan Setara Jambi, juga berkontribusi aktif. Tidak ketinggalan, para praktisi pendidikan, guru dari Sepintun, pengelola rumah baca komunitas yaitu Rumah Baca Jambi Kota Seberang dan Rumah Baca Madani Sarolangun, dan dari PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) dan yang terpenting, perwakilan murid pemenang lomba yang ikut hadir pada saat penyerahan hadiah pemenang,
Anak-anak bukanlah objek pasif dari kepentingan orang dewasa, melainkan subjek yang memiliki hak untuk berperan aktif dalam pembangunan," ujar Kepala Sekretariat Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi, Bapak Muhammad Zuhdi. Di tengah ancaman krisis ekologi, suara dan partisipasi anak-anak dalam menjaga lingkungan hidup serta kedaulatan pangan lokal menjadi sangat relevan.
Lelaki yang akrab disapa Cik Edi ini juga menyampaikan, "Melalui kegiatan ini, kami ingin membuka ruang yang lebih luas bagi mereka untuk berinovasi dan berkontribusi secara kreatif." Beliau menutup sambutannya dengan menekankan bahwa kehadiran multi-pihak, mulai dari kementerian hingga komunitas akar rumput dan anak-anak itu sendiri, adalah bukti nyata bahwa kolaborasi adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama.
Sebelum memandu diskusi, Bapak Rivani Noor, Ketua Badan Pengurus Yayasan CAPPA, mengingatkan komitmen CAPPA untuk melindungi hak anak. Beliau mendorong pelaporan indikasi dan pelanggaran hak anak melalui nomor telepon dan email CAPPA yang tersedia di situs web Cappa.id. Selain itu, CAPPA juga berkomitmen mengurangi sampah dengan tidak mengonsumsi makanan kemasan dan botol plastik.
Pada sesi FGD Pembelajaran, Ibu Utari Octika Rani, Direktur Yayasan CAPPA, menjelaskan bahwa CAPPA memperkenalkan konsep lingkungan bersih dan pangan lokal sehat kepada anak-anak di sekolah. Ini bertujuan menumbuhkan kesadaran dan kepedulian dini terhadap isu lingkungan dan pangan lokal, dengan melibatkan orang tua dan guru untuk membangun kesadaran secara terintegrasi.
Ibu Suryani dari Save The Children menyoroti bahwa perubahan iklim adalah isu global dengan dampak lokal, di mana anak-anak adalah kelompok rentan sekaligus agen perubahan. Oleh karena itu, kebijakan harus menciptakan ruang partisipasi yang bermakna dan nyaman bagi anak. Hal ini diperkuat oleh Ibu Keumala Dewi dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) yang menyatakan bahwa keadilan ekologi adalah tentang hak anak atas lingkungan dan pangan sehat, di mana mereka memiliki ruang untuk berpendapat. Minimnya pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) berdampak pada minimnya kapasitas, kemampuan, dan peluang untuk meningkatkan hak anak.
Dalam seri dialog para pihak, Ibu Assa Prihabsari dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyampaikan bahwa anak adalah kelompok paling rentan terhadap dampak krisis lingkungan dan perubahan iklim. Kemen PPPA telah menyusun rencana strategis berbasis gender dan hak anak.
Ibu Lukita Setyarso dari UNICEF menambahkan bahwa anak-anak harus diberi ruang untuk berpartisipasi dan berpendapat tanpa tekanan atau paksaan dari orang dewasa, terutama dalam Musrenbang yang melibatkan anak secara bermakna, bukan sekadar pemenuhan kuota kehadiran. Beliau juga menekankan pentingnya pengelola bisnis untuk lebih memperhatikan hak-hak anak, karena anak merupakan bagian tak terpisahkan dari operasi bisnis.
Sementara itu, Ibu Lulu Andriyani, perwakilan dari Asia Pulp Paper (APP), menjelaskan bahwa dalam implementasi hak anak di perusahaan, anak-anak dijadikan mitra masa depan dan hak anak dimasukkan sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Bapak Yudis Kenromora, S.STP., MH Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun, memaparkan bahwa DP3A telah membentuk forum anak ditingkat kecamatan sebagai wadah bagi anak untuk menyampaikan pendapat dan berekspresi. Kabupaten Sarolangun juga memiliki Peraturan Bupati tentang Kabupaten Layak Anak dan sudah memiliki 2 desa ramah perempuan dan peduli anak.
Salah satu peserta dialog juga mengajukan pertanyaan penting tentang akses masyarakat adat (Orang Rimba) terhadap hak hidup dan hak pendidikan yang sama seperti masyarakat pada umumnya, serta apakah forum anak kecamatan juga merangkul Orang Rimba.
Dialog ini menghasilkan komitmen untuk melakukan pertemuan belajar bersama tentang pendekatan dalam membangun ekosistem yang nyaman bagi anak-anak, salah satunya melalui Kebijakan Perlindungan Anak (Child Protection Policy) melalui forum diskusi bersama. Selain itu, ketahanan iklim dan hak anak harus terus diperjuangkan karena keadilan ekologi adalah jembatan menuju hak anak, HAM, dan keberlanjutan ekosistem yang dapat didorong melalui Sekolah Cerdas Iklim (Sekoci).
Tentang Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi:
Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi adalah organisasi masyarakat sipil yang bekerja untuk memperjuangkan keadilan ekologis dan hak-hak komunitas, termasuk hak anak. Melalui berbagai inisiatif, CAPPA berupaya memperkuat kapasitas masyarakat dan mendorong kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial.
Kontak:
Utari Octika Rani : 0851-7973-2535
Dorel Efendi : +62 813-6762-4434
Editor :Wanito