Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Lewat Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan

Jambisigapnews | Tanjung Jabung Timur, 2 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal melaksanakan dua kegiatan strategis secara berkesinambungan, yakni Rapat Koordinasi TIMPORA dan Operasi Gabungan yang dilaksanakan pada Rabu (2/7).
Rapat Koordinasi TIMPORA yang digelar di Aula Bappeda Tanjab Timur mengusung tema “Peran TIMPORA dalam Meningkatkan Investasi di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur”. Kegiatan ini dihadiri oleh 18 instansi terkait, termasuk Kejaksaan, Polres, Kodim, Kesbangpol, Dinas Penanaman Modal, Disnaker, Kemenag, Bea Cukai, TNI AL, serta unsur intelijen daerah. Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Kemenkumham Jambi, Joni Rumagit, turut hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah.
Dalam arahannya, Joni Rumagit menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk mendeteksi dan menangani keberadaan orang asing secara tepat, terutama dalam konteks mendukung investasi yang sah tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kedaulatan wilayah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Andriw Guntur Suryadarma Simanjuntak, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sebagai bentuk implementasi langsung dari hasil rapat tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Kuala Tungkal menggelar operasi gabungan di Kecamatan Geragai. Operasi ini melibatkan unsur TIMPORA seperti Polres Tanjab Timur, Kodim 0419/Tanjab, Disnaker, dan Kesbangpol.
Salah satu titik utama yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah area operasional perusahaan migas PetroChina International Jabung Ltd. Di lokasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, izin tinggal, dan izin kerja tenaga kerja asing (TKA) yang dipekerjakan oleh perusahaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan humanis, namun tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasi Inteldakim Imigrasi Kuala Tungkal, Ferry Limanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan di sektor industri migas sangat penting mengingat tingginya jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di bidang tersebut.
“PetroChina merupakan salah satu objek vital di wilayah Tanjab Timur. Pengawasan terhadap TKA di sektor ini harus dilakukan secara rutin dan profesional untuk menjamin legalitas serta menjaga stabilitas keamanan daerah,” ungkapnya.
Hasil kagiatan menunjukkan bahwa dokumen para TKA dalam kondisi lengkap dan sesuai aturan
Imigrasi Kuala Tungkal menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan aktif dan memperkuat kerja sama dengan instansi lainnya guna menciptakan iklim investasi yang aman, tertib, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Editor :Wanito
Source : Rusdi Jurnalis