Terungkap Informasi Terkini
Dinas PMD Tanjung Jabung Timur Belum Tindaklanjuti Pengaduan Pemalsuan Ijazah Kades Rantau Rasau

Selamat Riyadi Bersama Tim Awak Media Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Jambi Sambangi Kantor Dinas PMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Tim investigasi berupaya mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, namun Pak Kadisdik tidak bisa ditemui, di telpon tidak diangkat, di WA pun hanya dibaca tapi tidak dibalas.
Berdasarkan uraian tersebut diatas, sudah sangat terang dan nyata bahwa Kepala Desa WADI (KUADI) diduga kuat telah melakukan tindak pidana pemalsuan ijazah dan telah menggunakan ijazah tersebut saat pencalonan menjadi Ketua BPD tahun 2016 dan Pilkades tahun 2022.
Konfirmasi lebih lanjut awak media kepada Kades Wadi (Kuadi), Kepala dinas PMD dan Kepala Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur melalui nomor kontak chat whatsappnya terlihat centang biru, namun tidak direspon dan belum ada tanggapan terkait pokok persoalan yang ditanyakan.
Menurut Sekretaris Dinas PMD, persoalan tersebut sudah diserahkan kepada Kabid Pemerintahan Desa untuk menindaklanjutinya. Namun saat ditanyakan kembali "Sudah sampai dimana penanganannya?," Sekdis tidak bisa menjawab.
Lalu Sekdis spontan menghubungi Pak Kabid Pemdes Rica, kemudian Sekdis menginformasikan kepada rekan-rekan tim awak media dari SWI bahwa Kabid akan menyediakan waktu untuk pertemuan pada hari Senin tanggal 9 Desember 2024.
Memenuhi permintaan Pak Kabid, rekan-rekan SWI setuju dan akan datang kembali ke kantor dinas PMD Tanjantim sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Kepada Pak Kadis PMD dan Pak Kabid Pemdes jangan kami di PHP terus, bila perlu tolong hadirkan oknum Kades, biar semuanya menjadi terang dan terkonfirmasi," ujar Randa sedikit kesal.
Kadis PMD Tanjabtim sendiri sampai hari ini masih bungkam, padahal Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia (LP3-NKRI) telah membuat laporan secara resmi pada hari Senin tanggal 16 Oktober tahun 2024 dan tercatat Sdr. Arie Julian Saputra Pegawai Dinas PMD sebagai penerima laporan tersebut.
Di tempat dan waktu terpisah, mengendus kasus pemalsuan ijazah yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Rantau Rasau WADI (KUADI), Husnan selaku Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan menyatakan sikap keprihatinannya serta meminta APH segera bertindak.
"Kasus Pemalsuan ijazah yang dilakukan Oknum Kades Desa Rantau Rasau sungguh sangat memalukan, kami mendorong agar Aparatur Penegak Hukum segera bertindak dan melakukan proses hukum sesuai prosedur," ujar Husnan dengan nada tegas.
"Apalagi jika kita lihat dari rangkaian peristiwa yang terjadi, diduga melibatkan Kadis Pendidikan Tanjabtim dalam proses penerbitan surat rekomendasi terhadap KUADI sebagai syarat terpilihnya beliau sebagai Ketua BPD dan Kepala Desa Rantau Rasau," tambah Husnan.
"Aquality before the law, semua orang itu sama dimata hukum, Oknum Kades ini (Wadi/Kuadi-Red) jangan merasa dirinya kebal hukum, kita akan mendorong Penyidik Polres atau Kejaksaan Negeri Tanjabtim untuk segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait," tutupnya. (Snn/red)
Read more info "Dinas PMD Tanjung Jabung Timur Belum Tindaklanjuti Pengaduan Pemalsuan Ijazah Kades Rantau Rasau " on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Investigasi Lapangan