Nasabah Tuding Unit ULaMM PNM Kota Jambi Jalankan Praktik Lintah Darat dan Premanisme

Nasabah Tuding Unit ULaMM PNM Kota Jambi Jalankan Praktik Lintah Darat dan Premanisme
SIGAPNEWS.CO.ID | JAMBI — Belum hilang dari ingatan publik, kasus nasabah PT. PNM di Kabupaten Garut yang sempat heboh di dunia sosialita, sejumlah ratusan warga harus membayar pinjaman ke lembaga pembiayaan Permodalan Nasional Madani (PNM). Padahal warga menyatakan tidak pernah mengajukan pinjaman kepada lembaga tersebut.
PT. Permodalan Nasional Madani atau biasa disingkat menjadi PNM, adalah anak usaha BRI yang berbisnis di bidang pembiayaan mikro. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini memiliki 62 kantor cabang ULaMM, 626 kantor layanan ULaMM, dan 2.668 kantor cabang Mekaar.
Akhir-akhir ini mencuat ke permukaan perlakuan kasar oknum pegawai PT. PNM yang dikeluhkan oleh nasabah perempuan bernama Sulastri usia 58 tahun warga Payo Selincah Paal Merah Kota Jambi yang tengah mengalami permasalahan tunggakan pinjaman.
Saat dijumpai awak media di rumahnya, Sulastri menjelaskan keluh kesahnya antara lain :
Pertama, saat pencairan pinjaman waktu itu sekitar akhir bulan April tahun 2023 dari jumlah total pengajuan pinjaman yang disetujui sebesar Rp. 300 juta, namun uang yang kami terima hanya sejumlah Rp. 259 juta.
Kedua, pasca terjadinya tunggakan angsuran, saya mendapat tekanan, ancaman, dan intimidasi dari orang-orang lapangan pihak PNM. Sekalipun mereka mengetahui bahwa saya sedang menderita penyakit jantung.
Ketiga, jumlah tagihan dan pelunasan meningkat drastis dari Rp. 283 juta menjadi Rp. 362 juta hanya dalam waktu hitungan hari
Keempat, Pihak PNM menggunakan tenaga preman merusak bangunan dengan membuat tulisan "Dalam Pengawasan PT. PNM". PNM dalam hal ini menggunakan tenaga preman atau setidak-tidaknya menggunakan cara-cara premanisme merusak bangunan dengan membuat tulisan "Dalam Pengawasan PT. PNM" menggunakan cat pilox warna merah pada dinding bangunan rumah kami tanpa seizin dan pemberitahuan terlebih dahulu.
Selain itu, Sulastri juga menjelaskan bahwa dari pihak keluarga sudah berupaya untuk menyelesaikan persoalan dengan pihak PNM bahkan sudah ada komunikasi yang menjurus untuk penyelesaian namun saat pertemuan negosiasi salah seorang staf PNM bertindak melebihi seorang direktur yang menegaskan tidak bisa kurang lagi.
"Sehingga akhirnya menemui jalan buntu, padahal Kepala Cabang PNM saat pertemuan bernegosiasi sudah menanyakan "Dari pihak Ibu minta dikurangi berapa," ungkapnya.
Read more info "Nasabah Tuding Unit ULaMM PNM Kota Jambi Jalankan Praktik Lintah Darat dan Premanisme" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Investigasi Lapangan