Merayakan Tahun Baru Islam 1444 H
Ketua KPK: Momentum Hijrah dari Kejahatan Korupsi dan Perilaku Koruptif

SigapNews, Jambi — Ketua KPK: Momentum Hijrah dari Kejahatan Korupsi dan Perilaku Koruptif
Sangat jelas, hijrah dari keadaan atau perbuatan jahat, buruk dan tercela, seperti perilaku koruptif atau budaya/laten korupsi, sejatinya hanya dilakukan oleh orang-orang yang beriman, kata Firli
Dengan kata lain, manusia yang berperilaku koruptif dan berani melakukan korupsi, termasuk golongan manusia yang tidak beriman karena berani mengingkari keberadaan tuhan serta agamanya, dan mengkhianati nilai-nilai kemanusiaan, "naudzubillah min dzalik"
Apalagi, korupsi bukan sekadar kejahatan yang hanya merugikan keuangan negara atau perekonomian negara semata, dampak kejahatan yang merampas hak-hak rakyat dan juga kejahatan terhadap kemanusiaan (corruption is a crime againts humanity) ini, sangat destruktif pada setiap tatanan di segala aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Tidak sedikit negara-negara dunia yang gagal dalam menjalankan kewajiban, khususnya kepada rakyat, setelah korupsi yang dilakukan atau sengaja dibiarkan menjamur oleh elit-elitnya, lambat laun mulai menggerogoti, merusak dan meluluhlantakkan semua sistem dan setiap tatanan kehidupan di negara tersebut.
Hijrah dalam artian mengamalkan amar ma'ruf nahi munkar , sejatinya adalah kunci bagi segenap umat manusia, bukan hanya Muslim, agar terhindari dari perilaku koruptif dan perbuatan tercela lainnya.
Lihat saja pandangan Joe Biden saat kampanye sebagai Presiden Amerika Serikat, dimana beliau mengutip hadist amar ma'ruf nahi munkar
Biden menyebut Hadits Nabi Muhammad SAW yang menginstruksikan siapapun di antara kamu yang melihat kemunkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia mengubah dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia mengubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah, sangat tepat.
Read more info "Ketua KPK: Momentum Hijrah dari Kejahatan Korupsi dan Perilaku Koruptif" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Ketua KPK H. Firli Bahuri