TNI AL Musnahkan Barang Bukti 179 Kg Narkoba Jenis Kokain Senilai 1,25 Triliun

SigapNews, Jambi — TNI AL Musnahkan Barang Bukti 179 Kg Narkoba Jenis Kokain Senilai 1,25 Triliun
Selanjutnya satu persatu bungkusan tersebut kemudian dimasukkan kedalam dua mobil yang dilengkapi alat Incinerator untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.
Diinformasikan sebelumnya saat Kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) KAL Sanghiang unsur kapal patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten jajaran Koarmada I melaksanakan potroli menemukan benda mencurigakan dalam bentuk 4 bungkus plastik mengapung diperairan Selat Sunda pada Minggu 8 Mei 2022 lalu.
Benda mencurigakan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak BNN Propinsi Banten dan diketahui bahwa barang tersebut merupakan Narkoba jenis kokain selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh BNN disaksikan pihak TNI AL didapatkan sejumlah 179 kg dengan asumsi harga menurut BNN RP. 5-7 juta per gram, maka total nilai narkotika tersebut sekitar RP. 1.25 triliun.
Kasal Laksamana TNI Yudo Margono diberbagai kesempatan telah memerintahkan jajarannya untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan patrol-patroli secara rutin di tempat-tempat yang dicurigai adanya pelanggaran-pelanggaran baik pelanggaran kedaulatan maupun pelanggaran hukum di laut sesuai dengan kewenangan TNI Angkatan Laut.
TNI AL akan berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut Yurisdiksi Nasional termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan ilegal. (Snn/Red)
Read more info "TNI AL Musnahkan Barang Bukti 179 Kg Narkoba Jenis Kokain Senilai 1,25 Triliun" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Dinas Penerangan Angkatan Laut