Gelombang Aksi Massa Serikat Buruh FSPTI MRM Tumpah di Pabrik PT. MSS Sungai Rengas
Dokumentasi Pengurus FSPTI MRM saat berkunjung ke rumah dinas Bupati Batang Hari
JAMBINEWS | BATANG HARI — Pengurus bersama anggota Serikat Buruh Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Mutiara Rengas Makmur sejumlah ratusan orang mengadakan aksi unjuk rasa di pabrik PT. Mutiara Sawit Semesta Kelurahan Simpang Sungai Rengas (21/05/26).
Serikat Buruh FSPTI MRM menolak tegas pemutusan hubungan kerjasama bongkar muat TBS yang dilakukan secara sepihak oleh PT. MSS, penolakan tersebut menjadi issue utama yang disuarakan oleh peserta aksi.
Ketua FSPTI MRM menuturkan, "Kontrak kerja sama baru dengan PT. MSS ditandatangani Agustus 2025 hingga Agustus 2028, masih menyisakan 28 bulan waktu kontrak. Tanpa ada problem pekerjaan di lapangan, tanpa ada kesalahan maupun teguran dari pihak perusahaan, hubungan baik terjaga, tiba-tiba kontrak kerjasama diputus, ini ada apa ? tanya Musmulyadi sedikit kesal ?
"Hal tersebut diperparah lagi, bahwa yang mendasari masalah tersebut adanya campurtangan Bupati Batang Hari dan Oknum Anggota DPRD dari PKS Dapil IV Kecamatan Mersam dan Maro Sebo Ulu dalam bentuk penekanan dan intervensi kepada PT. MSS," urainya.
Konon kabarnya Bupati Batang Hari tidak bersedia menandatangani dokumen perizinan pembukaan pabrik baru PT. MSS di Desa Jelutih, Kecamatan Batin 24, Kabupaten Batang Hari sebelum Oknum Anggota Dewan bernama Aripin diangkat sebagai Ketua FSPTI MRM atau Ketua Musmulyadi diganti. "Intervensi seperti apa ini ?," tanya Musmulyadi lagi.
"Saya secara pribadi sudah bersedia mengalah, saya bersedia untuk mundur diri dari jabatan Ketua FSPTI MRM Kelurahan Simpang Sungai Rengas," ucap Musmulyadi.
"Namun yang sangat disayangkan, Pak Bupati tidak mau menerima kedatangan kami pengurus untuk menyampaikan akomodir permintaan Bupati tersebut, dengan alasan kurang enak badan la, sakit kepala la, sakit kening la, padahal diwaktu yang sama dia masih bisa melayani tetamu yang lain," keluhnya.
Walaupun sebenarnya menimbulkan pertanyaan bagi kami pengurus, "Dalam kapasitas apa Pak Bupati bisa intervensi ?, pembina bukan, penasehat bukan, urusan organisasi kami pada Disnaker sudah dipenuhi dan terdaftar. "Tidak ada hubungannya dengan Pak Bupati, tegas Musmulyadi.
"Apabila PT. MSS sudah tidak butuh lagi dengan jasa bongkar muat anggota kami, boleh-boleh saja, asalkan pihak perusahaan bersedia memberikan uang konvensi dan hak-hak lainnya yang menjadi kewajiban perusahaan, saya jamin FSPTI MRM tidak akan memaksakan diri untuk menjalankan pekerjaan bongkar muat TBS di PT. MSS," ujarnya tegas.
Musmulyadi menambahkan, hari ini kita sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Intelkam Polres Batang Hari, dikarnakan aksi unjuk rasa damai di pabrik kelapa sawit PT. MSS kemarin tidak menemukan solusi, gerakan kita akan berlanjut ke gedung DPRD Batang Hari, kita akan meminta dewan turun tangan dalam menyelesaikan persoalan ini". Tutupnya.
Editor :M Muslim
Source : Investigasi Lapangan