Polres Tanjabbar Galakkan Operasi Anti Judi Online: Pelaku Bandar hingga Pemain Akan Ditindak Tegas!

Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat kembali mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk menghentikan segala bentuk perjudian daring maupun konvensional. POTO: HUMAS
JAMBISIGAPNEWS | TANJAB BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat kembali mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk menghentikan segala bentuk perjudian daring maupun konvensional. Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus judi online yang dinilai meresahkan dan berdampak buruk secara finansial, sosial, hingga memicu kriminalitas.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM, menyatakan keprihatinan atas tingginya partisipasi masyarakat dalam praktik tersebut. “Judi online sangat adiktif dan bisa menjerat siapa pun, tanpa memandang usia atau status. Banyak korban kehilangan harta, terlilit utang, bahkan nekat berbuat kriminal demi memenuhi hasrat berjudi,” tegasnya, Senin (21/4/2025).
Polres Tanjab Barat mengaku terus melakukan operasi penertiban masif terhadap bandar, agen, dan pemain judi online. “Siapa pun yang terbukti terlibat akan kami proses hukum. Kami tidak akan kompromi,” tegas Agung. Ia juga memperingatkan masyarakat agar tidak tergiur iming-iming keuntungan instan dari situs judi, yang disebutnya sebagai "skema penipuan berkedok hiburan."
Masyarakat diimbau aktif melaporkan aktivitas mencurigakan ke polisi terdekat. “Kerja sama warga sangat penting untuk memberantas judi hingga ke akar,” ujarnya. Selain penindakan, Polres juga mendorong keluarga dan tokoh masyarakat untuk mengedukasi bahaya judi online sebagai langkah pencegahan dini.
“Kami minta semua pihak peduli. Edukasi dan pengawasan lingkungan adalah kunci melindungi masyarakat dari jeratan judi,” tambah Agung. Ia menegaskan, upaya ini bertujuan menciptakan Kabupaten Tanjab Barat yang bersih dari praktik haram.
“Mari jaga diri, keluarga, dan lingkungan kita. Laporkan aktivitas judi online! Bersama, kita bisa wujudkan masyarakat yang aman dan sejahtera,” pungkas Kapolres.
Editor :Wanito
Source : Humas Polres Tanjab Barat