Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pengguna Narkotika di Betara, Satu DPO Diburu
JAMBISIGAPNEWS.CO.ID | TANJAB BARAT – Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan seorang pria diduga penyalahguna narkotika jenis sabu di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Terduga pelaku berinisial M.N.S. (23) asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dijerat Pasal 127 huruf a UU Narkotika.
Kasatresnarkoba AKP Agus Alexandra Purba menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut. Petugas Satresnarkoba bersama Polsek Betara melakukan penyelidikan dan mendatangi sebuah pondok yang diduga sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.
Tim kemudian bergerak ke rumah terduga pelaku berinisial J.H. yang diduga sebagai pengendali peredaran narkotika dan saat ini berstatus DPO. Saat tiba di lokasi, M.N.S. berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan petugas.
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa setempat sesuai prosedur. Terduga pelaku dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasatresnarkoba menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika, termasuk memburu terduga pelaku J.H. yang masih buron.
"Polres Tanjab Barat berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas narkotika di lingkungan sekitar," tegasnya.
Petugas telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Tanjab Barat.*
Editor :Wanito
Source : Humas Polres Tanjab Barat