Diduga Isteri Berselingkuh dengan Atasan, Suami Laporkan Pegawai Bank Plat Merah ke Polda Sumsel

Diduga Isteri Berselingkuh dengan Atasan, Suami Melaporkan Pegawai Bank Plat Merah ke Polda Sumsel
JAMBINEWS | PALEMBANG — Diduga telah berselingkuh dengan atasannya, seorang oknum pegawai bank plat merah dilaporkan suaminya ke polisi. Suami oknum pegawai bank itu melaporkan kasus dugaan perselingkuhan ke SPKT Polda Sumsel setelah menemukan barang bukti berupa pesan dan foto-foto tak senonoh yang dilakukan istri dengan atasannya.
Laporan tersebut dibuat oleh Pelapor berinisial MAH didampingi kuasa hukumnya Hasudungan Gultom, SH ke SPKT Polda Sumsel pada Senin 10 Februari 2025. Laporan MAH tercatat dalam laporan polisi LP/B/178/II/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan.
Sebelum MAH melaporkan keduanya, dirinya telah menanyakan langsung kepada istri dan Pria Idaman Lain (PIL) istrinya tersebut terkait pesan dan foto tak senonoh, dan keduanya mengakui tindakan perselingkuhan tersebut.
Menurut MAH, sebenarnya antara istri dan atasannya tersebut sudah pernah ketahuan sebelumnya. Bahkan, keduanya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Dulu PIL-nya dan istri saya satu kantor perbankan di Palembang. Namun, PIL itu pindah tugas ke Pekanbaru, kemudian diikuti oleh istri yang juga pindah tugas ke Pekanbaru,” jelas MAH.
Pelapor bahkan terkejut, saat istrinya melayangkan gugatan cerai, padahal dia sudah berkali-kali memaafkan kelakukan amoral istrinya tersebut.
“Kami sudah selama 25 tahun menjalani rumah tangga. Anak saya 4 orang, kasihan mereka. Setiap saya tanya dia malah marah dan suatu hari, saya memeriksa hpnya ditemukan ada foto-foto mesum dengan atasannya di sebuah hotel di Palembang,” bebernya.
Pada akhir Desember 2024 lalu, istrinya menyatakan ingin bercerai lalu meminta 50 persen harta penjualan rumah.
“Kini saya tidak bisa berkata apa-apa karena dia sudah tidak ada niat baik lagi,” sambungnya.
Laporan korban diterima petugas SPKT dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
“Saya memiliki bukti foto mereka berpelukan di kamar hotel dan saat sedang dalam proses pemeriksaan di kepolisian,” tutupnya.
Sementara, Hasudungan Gultom menjelaskan pihaknya kini fokus pada kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh istri kliennya dengan pejabat bank plat merah.
“Sudah kami laporkan secara resmi ke Polda Sumsel. Laporan ini bukan sekadar berdasarkan cerita atau asumsi, melainkan sudah didukung oleh alat bukti. Kami masih menunggu tanggapan dari Direksi Bank Plat Merah terkait surat yang telah dikirimkan.
Atas laporan ini, pihaknya berharap pihak kepolisian dapat segera menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Termasuk pihak Bank Plat Merah tersebut dapat menindaklanjuti laporan ini dengan tindakan internal yang tegas,” tutupnya. (Snn/red)
Editor :M Muslim
Source : Pres Rilis