Satu Lagi Kasus Pemalsuan Ijazah di Tanjung Jabung Timur
Kades Terpilih Desa Rantau Rasau Diduga Kuat Palsukan Ijazah, Kadisdik dan Kadis PMD Bungkam

Kades Terpilih Desa Rantau Rasau Diduga Kuat Palsukan Ijazah, Kadisdik dan Kadis PMD Bungkam
Selanjutnya pada tahun 2022 WADI (KUADI) ikut maju dalam pencalonan Pilkades dan beliau terpilih menjadi Kepala Desa Rantau Rasau Desa, dan menurut narasumber yang tidak bersedia disebutkan namanya menyebutkan "WADI (KUADI) mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim dalam memenuhi syarat administrasi pencalonan dirinya.
Tim investigasi berupaya mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, namun Pak Kadisdik tidak bisa ditemui, di telpon tidak diangkat, di WA pun hanya dibaca tapi tidak dibalas.
Berdasarkan uraian tersebut diatas, sudah sangat terang dan nyata bahwa Kepala Desa WADI (KUADI) diduga kuat telah melakukan tindak pidana pemalsuan ijazah dan telah menggunakan ijazah tersebut saat pencalonan menjadi Ketua BPD tahun 2016 dan Pilkades tahun 2022.
Konfirmasi lebih lanjut awak media kepada Kades Wadi (Kuadi), Kepala dinas PMD dan Kepala Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur melalui nomor kontak chat whatsappnya terlihat centang biru, namun tidak direspon dan belum ada tanggapan terkait pokok persoalan yang ditanyakan.
Pihak Dinas PMD Tanjabtim sendiri sampai hari ini masih bungkam, padahal Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia (LP3-NKRI) telah membuat laporan secara resmi pada hari Senin tanggal 13 Mei tahun 2024 dan tercatat Sdr. Arie Julian Saputra Pegawai Dinas PMD sebagai penerima laporan tersebut.
Di tempat dan waktu terpisah, mengendus kasus pemalsuan ijazah yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Rantau Rasau WADI (KUADI), Husnan selaku Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan menyatakan sikap keprihatinannya serta meminta APH segera bertindak.
"Kasus Pemalsuan ijazah yang dilakukan Oknum Kades Desa Rantau Rasau sungguh sangat memalukan, kami mendorong agar Aparatur Penegak Hukum segera bertindak dan melakukan proses hukum sesuai prosedur," ujar Husnan dengan nada tegas.
"Apalagi jika kita lihat dari rangkaian peristiwa yang terjadi, diduga melibatkan Kadis Pendidikan Tanjabtim dalam proses penerbitan surat rekomendasi terhadap KUADI sebagai syarat terpilihnya beliau sebagai Ketua BPD dan Kepala Desa Rantau Rasau," tambah Husnan.
"Aquality before the law, semua orang itu sama dimata hukum, Oknum Kades ini (Wadi/Kuadi-Red) jangan merasa dirinya kebal hukum, kita akan mendorong Penyidik Polres atau Kejaksaan Negeri Tanjabtim untuk segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait," tutupnya. (Snn/red)
Read more info "Kades Terpilih Desa Rantau Rasau Diduga Kuat Palsukan Ijazah, Kadisdik dan Kadis PMD Bungkam" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Investigasi Lapangan