Aktivis AMUK Sambangi Kejati Jambi, Suarakan Dugaan Pengamplangan Pajak Samsat Merangin

Aktivis AMUK Sambangi Kejati Jambi, Suarakan Dugaan Pengamplangan Pajak Samsat Merangin
JAMBINEWS | JAMBI — Sejumlah Aktivis Anti Korupsi yang tergabung dalam wadah Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan, sambangi Gedung Kejati Jambi menyuarakan persoalan dugaan pengamplangan pajak pada UPTD Samsat Kabupaten Merangin, Selasa (16/07/24).
Husnan, selaku Koordinator Aksi dalam orasinya mengemukakan "Bagaimana negri ini akan mendapatkan sejumlah income dari pembayaran pajak kendaraan, jika oknum pejabat Samsat mulai dari Kasi Penetapan hingga Kepala UPTDnya terlibat dugaan Pungli dan Korupsi," ujarnya.
"Saya berharap Bapak Kajati yang baru dilantik ini mampu mengungkapkan kasus Pungli dan Pengamplangan Pajak di Samsat Merangin itu agar segera naik ke proses hukum dan segala oknum maupun pelaku yang terlibat untuk segera dipanggil dan diperiksa," tambahnya.
Sejumlah Aktivis AMUK di depan kantor Kejati Jambi menegaskan sikapnya akan terus menyuarakan segala bentuk penyimpangan dan kejanggalan yang akan menggerogoti keuangan negara dan perekonomian masyarakat.
Randa secara tegas menyuarakan keadilan hukum untuk semua, "APH jangan tebang pilih, sekalipun oknum Kepala UPTD Samsat Merangin adalah Saudara Kandung Pak Gubernur Jambi namun tetap harus diperiksa dan diproses hukum," sebutnya.
"Usut tuntas Oknum terlibat penggelapan pajak kendaraan dengan modus Pembayaran Pajak Mobil Truk Plat hitam dengan plat kuning dimana penurunan nominal pembayaran pajaknya menjadi berkurang signifikan hingga lebih dari 50%, silahkan hitung jika satu unit saja berkurangnya hingga 4 juta rupiah, bagaimana jika terdapat 100 unit dalam sebulan, setahun jadi berapa?," tanya Randa.
Aksi Unjuk Rasa yang digelar di depan Gedung Kejati Jambi berjalan lancar dan tertib, menutup orasinya Randa menyatakan "Aksi lanjutan akan terus digulirkan hingga proses hukumnya berjalan bila perlu minggu depan akan diorasikan pula di Inspektorat dan Kajari Merangin," tutupnya. (Snn/red).
Editor :M Muslim
Source : Investigasi Lapangan