Menelisik Perjuangan Suanto Mencari Keadilan
Ketua Umum LSM AKRAM Nusantara Tuding Oknum Penyidik Tidak Profesional dan Memihak

Sigapnews, Jambi — Ketua Umum LSM AKRAM Nusantara Tuding Oknum Penyidik Tidak Profesional dan Memihak
"Sebagai tim kuasa hukum, kita sudah sangat sabar menunggu proses berjalan, ini sudah lebih 2 tahun padahal kasus hukumnya jelas pasal 372 dan 378 KUH Pidana, semua unsur sudah terpenuhi dan terbukti penyidik telah menetapkan terlapor sebagai tersangka," terang Tolip.
Muncul trobel kemarin saat kita menanyakan kepada penyidik apa alasan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka?, lalu dijawab penyidik, "Itu kewenangan penyidik, saudara tidak bisa masuk kesitu, tunggu saja nanti di pengadilan", Tolip menirukan ucapan yang disampaikan penyidik kepada tim kuasa hukum.
"Apakah sebagai kuasa hukum yang mewakili kliennya tidak memiliki hak bertanya kepada penyidik untuk menanyakan perkembangan dan tindaklanjut penanganan laporan?, ungkap Tolip kesal.
Di tempat terpisah melihat permasalahan hukum Suanto, Ketua Umum LSM Akomodasi Rakyat Miskin Nusantara angkat bicara dan menyesalkan sikap oknum penyidik Satreskrim Polres Batang Hari.
"Saya melihat oknum penyidik Satreskrim Polres Batang Hari ini tidak profesional dan memihak, kasus Suanto dan perkembangan laporannya kita monitor terus namun penyidik terkesan bertele-tele dan banyak alasan yang dibuat-buat bertentangan dengan akal sehat," ungkap Amir
"Besok, (red-hari ini Kamis (19/12/22) kita akan menyuarakan persoalan Suanto dalam bentuk Aksi Unras di Mapolresta Batang Hari dan kantor kejaksaan Muara Bulian," ucap Amir singkat, menutup pembicaraannya. (Snn/red)
Read more info "Ketua Umum LSM AKRAM Nusantara Tuding Oknum Penyidik Tidak Profesional dan Memihak" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Investigasi