Teng !! Ditetapkan Sebagai Pelanggar
Dua Oknum Anggota Polres Kapuas Dihukum 7 Hari di Bui, Dimutasi dan Ditunda

SigapNews, Jambi — Dua Oknum Anggota Polres Kapuas Dihukum 7 Hari di Bui, Dimutasi dan Ditunda ....
"Uraian kronologis inilah yang membuat saya harus berjuang melakukan upaya-upaya hukum, karna saya rasakan sangat luar biasa sekali kejanggalan-kejanggalannya. Saya anggap sebagai suatu proses hukum sesat yang tidak mencerminkan profesionalisme aparatur penegak hukum di negeri ini," DCW menjelaskan keterangan sembari berurai air mata.
Di waktu yang terpisah, saat awak media mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Kuala Kapuas Timur melalui Kanit Reskrimnya, kanit hanya mengatakan dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan lalu menjanjikan untuk menanyakan terlebih dahulu kepada atasannya (red-Kapolsek Kuala Kapuas Timur).
Namun sampai berita ini naik publish tidak ada keterangan dan tanggapan atas hal-hal yang ditanyakan oleh awak media. Kepada Propam Polres Kapuas konfirmasi awak media melalui nomor kontak wattsappnya juga tidak direspon. Pesan terbaca dengan centang biru. (Snn/Red)
Read more info "Dua Oknum Anggota Polres Kapuas Dihukum 7 Hari di Bui, Dimutasi dan Ditunda" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Investigasi