44 Orang Eks Pegawai KPK Sah Dilantik Menjadi ASN Polri

SigapNews, Jambi — 44 Orang Eks Pegawai KPK Sah Dilantik Menjadi ASN Polri
JAMBINEWS | JAKARTA — Pelantikan menjadi ASN Polri, mantan pegawai KPK sesaat sebelum memasuk Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, untuk melaksanakan proses pelantikan, Kamis (8/12/2021).
Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantantasan Korupsi (KPK) ikuti pelantikan menjadik ASN Polri hari ini Kamis sore (9/12/2021).
Pantauan awak media pukul 16.14 WIB, 44 calon anggota Polri itu memasuk Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, untuk melaksanakan proses pelantikan.
Mantan pegawai KPK, Novel Baswedan berharap, dia beserta rekan-rekannya yang juga ikut dilantik bisa membawa manfaat setelah resmi bergabung dengan Polri nanti.
"Semoga nanti prosesnya berjalan lancar dan kemudian kegiatan kami untuk menjadi ASN Polri benar-benar bisa membawa kemanfaatan," kata Novel saat tiba di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Novel yakin, ia dan para mantan pegawai KPK lainnya dapat melakukan tugas pemberantasan dan pencegahan korupsi dengan baik.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menyatakan juga siap kembali untuk berkontribusi untuk negeri lewat Polri.
Adapun 44 orang itu merupakan sebagian besar dari 56 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK. Mereka menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Perekrutan para mantan pegawai KPK itu berdasarkan Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan peraturan itu, para mantan pegawai yang menerima tawaran jadi ASN Polri sebelumnya telah mengikuti proses identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi. (Snn/hn)
Editor :M Muslim
Source : Kompas