Kajagung RI ST. Burhanuddin Resmikan Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung (CSIRT)

SigapNews, Jambi — Kajagung RI ST. Burhanuddin Resmikan Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung ( CSIRT )
JAMBINEWS | JAKARTA — Pada hari Rabu, 01 Desember 2021, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin memberikan sambutan pada Acara Launching Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Agung Computer Security Incident Response Team (CSIRT) secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta.
Hadir secara virtual dalam acara ini yaitu Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum., Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH., Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta, Kepala Pusat Data, Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Didik Farhan Alisyahdi, SH. MH.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Bapak Letnan Jenderal TNI (Purn.) Hinsa Siburian, Para Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya.
Mengawali sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan sebagaimana diketahui pada dewasa ini seluruh sektor kehidupan di dunia telah berubah menuju digitalisasi dan serba otomatis. Internet telah digunakan untuk segalanya (Internet of Things), hal ini ditandai jumlah penggunaan internet di seluruh dunia semakin hari semakin terus meningkat.
Bahkan pada kondisi pandemi Covid-19 ini menyebabkan sebagian besar kegiatan manusia beralih dari cara konvensional menjadi modern dengan menggunakan internet.
Untuk jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini telah mencapai 202 juta orang, atau 73% dari total 274 juta penduduk Indonesia, hal ini menunjukkan Indonesia menjadi pengguna internet terbesar keempat dunia.
Jaringan internet saat ini telah tersambung ke seluruh dunia, yang telah memberikan manfaat berupa sarana konektivitas dan komunikasi serta telah memberikan kemudahan akses informasi, pengetahuan, edukasi, alamat, pemetaan, maupun kemudahan berbisnis ataupun hiburan.
“Menghadapi era digital ini, Kejaksaan juga terus menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, Kejaksaan juga sudah menerapkan banyak aplikasi berbasis digital. Mulai penanganan perkara dalam Case Manajemen System (CMS), persuratan dengan Sipede, Kepegawaian dengan aplikasi Simkari, ada E-tilang, E-PNBP sampai Kejaksaan Mobile. Semua terintegrasi dalam program Kejaksaan Digital,” ujar Jaksa Agung.
Read more info "Kajagung RI ST. Burhanuddin Resmikan Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung (CSIRT)" on the next page :
Editor :M Muslim
Source : Penkum Kejagung RI